
Laporan Layanan Informasi dan Dokumentasi
Laporan Layanan Informasi Dokumentasi (LLID) adalah dokumen resmi yang dibuat oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap badan publik sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan keterbukaan informasi publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
