Visi
"Terwujudnya Jawa Barat Juara Lahir Batin Dengan Inovasi dan Kolaborasi" (nilai religius, nilai bahagia, nilai adil, nilai kolaboratif dan nilai inovatif)
Misi
"Melahirkan manusia yang berbudaya, berkualitas, bahagia dan produktif melalui peningkatan pelayanan publik yang inovatif; dengan sasaran misi yaitu kesehatan juara, perempuan juara, olahraga juara, budaya juara, sekolah juara, guru juara, ibu juara, millenial juara, perguruan tinggi juara, dan smk juara"
Tugas Pokok dan Fungsi
Merujuk pada Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 63 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit, Dan Tata Kerja Dinas Pemuda dan Olahraga :
(1) Dinas mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan bidang kepemudaan dan olahraga, meliputi layanan kepemudaan, sarana prasana dan kesejahteraan, peningkatan prestasi olahraga serta pembudayaan olahraga yang menjadi kewenangan provinsi, melaksanakan tugas dekonsentrasi dan melaksanakan tugas pembantuan sesuai bidang tugasnya, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(2) Dalam menyelenggarakan tugas pokok sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1), Dinas mempunyai fungsi:
a. penyelenggaraan perumusan kebijakan teknis urusan pemerintahan bidang Pemuda dan Olahraga yang menjadi kewenangan Daerah Provinsi;
b. penyelenggaraan pengelolaan Pemuda dan Olahraga yang menjadi kewenangan Daerah Provinsi;
c. penyelenggaraan administrasi Dinas;
d. penyelenggaraan evaluasi dan pelaporan Dinas; dan
e. penyelenggaraan fungsi lain sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
Logo dan Motto Kedinasan
Logo Dinas
Motto Dispora Jabar
Kemandirian Pemuda, Fasilitas Prima dan Olahraga Juara
Sejarah Pembentukan Organisasi Kedinasan
Dinas Olahraga dan Pemuda Provinsi Jawa Barat
Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No.21 Tahun 2008 tentang Pembentukan Dinas Olahraga dan Pemuda Provinsi Jawa Barat serta Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 39 Tahun 2009 Tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit Dan Tata Kerja Dinas Olah Raga Dan Pemuda Provinsi Jawa Barat.
Jajaran Kepala Dinas yang menjabat dari periode ke periode:
- Dr. H. Amung Ma'mun, M.Pd - Masa Jabatan 2009 s.d 2011
- Drs. H. Daud Achmad, - Masa Jabatan 2011 s.d 2012
- Drs. H. Otji S. Wiharjadi, M.Pd. - Masa Jabatan 2012 s.d 2013
- Prof. Dr. H. Yudha M Saputra, M.Ed. - Masa Jabatan 2013 - 2016
Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Barat (Dispora)
- Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat;
- Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat;
- PERGUB Prov. Jawa Barat No. 63 Tahun 2016 tentang Tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Pokok, dan Tata Kerja Dinas Pemuda dan Olahraga
- Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 82 Tahun 2020 tentang Kedudukan Dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat
Jajaran Kepala Dinas yang menjabat dari periode ke periode:
- Prof. Dr. H. Yudha M Saputra, M.Ed. - Masa Jabatan 2017 - 2019
- Engkus Sutisna, ST., MT. - Masa Jabatan 2019 - 2022
- Drs. H. Asep Sukmana, M.Si. - Masa Jabatan 2022 s.d sekarang
Pimpinan Dinas Dari Periode Berdiri Sampai Sekarang
Prof. H. Amung ma'mun, M.Pd.
Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) Periode 2009-2011
Drs. H. Daud Achmad, M.Ap.
Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) Periode 2011-2012
H. Otji S. Waharjadi, M.Pd.
Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) Periode 2012-2013
Prof. H. Yudha Munajat Saputra, M.Pd.
Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) Periode 2014-2016. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Periode 2016-2019
H. Engkus Sutisna, S.T., M.T.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Periode 2019-2022
Drs. Asep Sukmana, M.Si.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Periode 2022-Sekarang
Struktur Organisasi
Berita Terkini
Pemantapan Gerak Tim Lomba Senam Paket PORPI pada FORNAS VII Tahun 2023
Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Olahraga Rekreasi
Pelatihan Peningkatan Pengetahuan dan Keterampilan tahun 2023