BANDUNG – (Humas Jabar) Sebanyak 44 Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta di Jawa Barat mendeklarasikan anti Radikalisme. Deklarasi ditandai dengan pengucapan 4 poin naskah Deklarasi dan penandatanganan prasasti oleh 44 Rektor yang disaksikan langsung oleh Menteri Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi Muhammad Nasir, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan (Aher), Anggota Komisi X DPR RI, DPRD Jabar dan Pangdam III Siliwangi dan Mahasiswa di Graha Sanusi Hardjadinata kampus Universitas Padjajaran Bandung, Jumat (14/07/2017).
Gubernur Aher menilai, Deklarasi anti Radikalisme yang diinisiasi oleh para Rektor se-Jabar tersebut merupakan langkah yang tepat, karena kampus merupakan pusat perubahan.
"Manakala kita ingin mengokohkan sendi-sendi Kebangsaan maka kampuslah yang harus kita perkokoh terlebih dahulu karena pusat perubahan ada di kampus," ujar Aher.
Aher pun menyatakan bahwa Jabar siap menjadi pelopor anti Radikalisme di Indonesia dan dengan tegas menyatakan bahwa tidak akan ada tempat bagi siapapun yang menyebarkan paham Radikalisme di Jabar.
"Tidak ada tempat bagi Radikalisme disini. Mari kita tekadkan dengan kuat dan sebarkan paham Kebangsaan, Persatuan dan Kesatuan khususnya di Jabar dan kami siap menjadi pelopor," tegas Aher.
Menurutnya, Radikalisme sangat bertentangan dengan fitrah penciptaan manusia, Radikalisme akan merusak persaudaraan, Persatuan dan Kesatuan bangsa. Untuk itu menurutnya, menumbuh kembangkan empat pilar Kebangsaan dan melenyapkan paham Radikalisme di Jabar sama dengan menyelesaikan separuh persoalan Indonesia.
"Karena jumlah penduduk Jabar saat ini mencapai lebih dari 47 Juta jiwa atau 1/5 dari jumlah penduduk Indonesia, maka kita siap hadirkan kepeloporan," kata Aher.
Menristekdikti Muhammad Nasir mengungkapkan, walaupun pihaknya saat ini belum melihat secara nyata adanya paham Radikalisme di kampus namun kampus memiliki potensi yang sangat besar hadirnya paham tersebut.
"Masalah Radikalisme di kampus kami belum melihat secara nyata ya tapi potensi di kampus sangat tinggi," ungkapnya.
Karena menurutnya, kampus adalah kumpulan anak muda dan tempat untuk pengembangan ilmu pengetahuan yang akan sangat mudah dimasuki paham Radikalisme.
Oleh karena itu Kemenristekdikti akan terus mengawasi dan mewaspadai jangan sampai kampus menjadi pusat Radikalisme baik di PTN maupun PTS.
"Potensi sejauhmananya itu tiap Rektor yang tahu, kita akan awasi terus.
Ia berharap, isi dari Deklarasi anti Radikalisme ini dapat dipahami oleh seluruh Mahasiswa dengan baik.
"Isi Deklarasi ini nanti harus dipahami dengan baik seperti apa, kami juga bersama dengan salah satu unit Presiden terus melakukan pembinaan dan pemahaman Ideologi Pancasila," jelasnya.
Menristekdikti pun mengapresiasi atas inisiasi dari para Rektor PTN dan PTS di Jabar yang telah bersama-sama bertekad mendeklarasikan Jabar sebagai Provinsi anti Radikalisme, Terorisme dan narkoba.
"Terimaksih kepada para Rektor PTN dan PTS yang telah bersama-sama bertekad untuk mendeklarasikan Jawa Barat sebagai Provinsi yang anti Terorisme anti Radikalisme anti narkoba dan tetap menjunjung empat pilar Kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 45, NKRI dan semboyan Bhineka Tunggal Ika," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Majelis Rektor PTN/ PTS se-Jabar Herry Suhardiyanto menyatakan komitmennya bersama seluruh Rektor se-Jabar akan berperan aktif mencegah masuknya paham Radikalisme ke kampus.
"Kami seluruh Rektor se-Jabar telah merumuskan Deklarasi ini untuk itu kami berkomitmen untuk berperan aktif mencegah Radikalisme di kampus," ujar Herry yang juga Rektor Institut Pertanian Bogor.
Ia bersama seluruh Rektor akan menerapkan disiplin yang tinggi dan mengetatkan Peraturan-Peraturan kampus kepada para Dosen dan Mahasiswanya.
"Kami akan ketatkan Peraturan dan disiplin kepada Dosen dan Mahasiswa, bila melanggar norma dan etika kehidupan Berbangsa dan Bernegara apalagi sampai menyebarkan pemikiran atau paham Radikalisme akan kita tindak tegas," ujarnya.
Berikut isi petikan naskah Deklarasi anti Radikalisme perguruan tinggi se-Jabar:
DEKLARASI ANTI RADIKALISME PERGURUAN TINGGI DI JAWA BARAT
Memperhatikan perkembangan kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara akhir-akhir ini khususnya perkembangan Radikalisme dan Terorisme, dengan ini kami menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Kami berpegang teguh kepada landasan Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara Kesatuan Republik Indonesia yaitu Pancasila sebagai Ideologi dan pandangan hidup bangsa Indonesia, UUD 1945 dan semangat Bhineka Tunggal Ika.
2. Kami bertekad mempersiapkan diri membentuk generasi muda yang memiliki jiwa nasionalisme yang kuat, demokratis, jujur, berkeadilan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan, etika akademik, hak asasi manusia, kemajemukan, kerukunan, Persatuan dan Kesatuan bangsa yang berwawasan nusantara.
3. Kami menolak Organisasi dan aktivitas yang berorientasi atau berafiliasi dengan gerakan Radikalisme, Terorisme atau Organisasi Kemasyarakatan/ politik yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 45 dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
4. Kami mengajak seluruh komponen bangsa untuk melakukan upaya pencegahan penyebaran faham atau gerakan Radikalisme, Terorisme atau Ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45.
Tag tidak tersedia
Berita Terkini
Pemantapan Gerak Tim Lomba Senam Paket PORPI pada FORNAS VII Tahun 2023
Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Olahraga Rekreasi