Sekretaris
01 September 2016
89x
“Jabar Bagi Jurus Cegah dan Tangani Perdagangan Orang”
DENPASAR - Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jawa Barat Netty Prasetiyani Heryawan memaparkan strategi terpadu yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mencegah dan menangani kasus perdagangan orang (human trafficking), di hadapan 34 Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi se-Indonesia serta tak kurang dari 200 anggota Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Tingkat Pusat dan Daerah.
"Apa kunci pencegahan dan penanganan human trafficking di Jawa Barat? Kita sudah ada kebijakan pemerintah, baik perda maupun pergub. Ini juga merupakan komitmen pemerintah Jawa Barat," ungkap Netty pada acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Tahun 2016, di Discovery Kartika Plaza Hotel Kuta, Bali, Senin (29/08/16).
Menurut Netty, penyelesaian masalah human trafficking tidak sebatas pencegahan dan penanganan, tetapi juga hingga pemberdayaan para korban trafficking yang rentan menimbulkan masalah sosial baru, seperti bullying, dikucilkan dari masyarakat, sulit kembali beradaptasi hingga kehilangan peluang membangun ekonomi yang mandiri.
Terkait strategi dalam penanganan TPPO, Netty mengemukakan tips promotif dan preventif, melalui pelatihan dan sosialisasi. Namun kesemua itu wajib untuk didukung pula oleh program-program pemerintah dan infrastruktur penunjang.
"Kita punya shelter dan rumah aman, tentunya yang layak dan dekat dengan masyarakat. Kita juga siapkan hotline P2TP2A, kerjasama dengan media, pembekalan kepada 4500 babinsa, serta pengasuhan dan perlindungan anak berbasis masyarakat," papar Netty.
"Pelibatan masyarakat sangat penting, terutama pada gerakan pengasuhan dan perlindungan anak berbasis masyarakat. Hal ini tentu bermanfaat untuk meningkatkan social awareness terhadap ancaman-ancaman kekerasan kepada anak," tambahnya.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menggelar rakornas yang mengambil tema "Peningkatan Peran Gugus Tugas Kabupaten/Kota dalam Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang" ini, guna meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan TPPO, serta mengoptimalkan pelaksanaan kebijakan yang telah disusun.
Rakornas dilaksanakan hingga 31 Agustus 2016 dengan mendatangkan para narasumber dari Direktur Shelter TPPO di Yordania, Kementerian Sosial, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, dan Bareskrim Polri.
Sumber berita : Humas Jabar
DENPASAR - Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jawa Barat Netty Prasetiyani Heryawan memaparkan strategi terpadu yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mencegah dan menangani kasus perdagangan orang (human trafficking), di hadapan 34 Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi se-Indonesia serta tak kurang dari 200 anggota Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Tingkat Pusat dan Daerah.
"Apa kunci pencegahan dan penanganan human trafficking di Jawa Barat? Kita sudah ada kebijakan pemerintah, baik perda maupun pergub. Ini juga merupakan komitmen pemerintah Jawa Barat," ungkap Netty pada acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Tahun 2016, di Discovery Kartika Plaza Hotel Kuta, Bali, Senin (29/08/16).
Menurut Netty, penyelesaian masalah human trafficking tidak sebatas pencegahan dan penanganan, tetapi juga hingga pemberdayaan para korban trafficking yang rentan menimbulkan masalah sosial baru, seperti bullying, dikucilkan dari masyarakat, sulit kembali beradaptasi hingga kehilangan peluang membangun ekonomi yang mandiri.
Terkait strategi dalam penanganan TPPO, Netty mengemukakan tips promotif dan preventif, melalui pelatihan dan sosialisasi. Namun kesemua itu wajib untuk didukung pula oleh program-program pemerintah dan infrastruktur penunjang.
"Kita punya shelter dan rumah aman, tentunya yang layak dan dekat dengan masyarakat. Kita juga siapkan hotline P2TP2A, kerjasama dengan media, pembekalan kepada 4500 babinsa, serta pengasuhan dan perlindungan anak berbasis masyarakat," papar Netty.
"Pelibatan masyarakat sangat penting, terutama pada gerakan pengasuhan dan perlindungan anak berbasis masyarakat. Hal ini tentu bermanfaat untuk meningkatkan social awareness terhadap ancaman-ancaman kekerasan kepada anak," tambahnya.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menggelar rakornas yang mengambil tema "Peningkatan Peran Gugus Tugas Kabupaten/Kota dalam Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang" ini, guna meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan TPPO, serta mengoptimalkan pelaksanaan kebijakan yang telah disusun.
Rakornas dilaksanakan hingga 31 Agustus 2016 dengan mendatangkan para narasumber dari Direktur Shelter TPPO di Yordania, Kementerian Sosial, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, dan Bareskrim Polri.
Sumber berita : Humas Jabar
Tags :
Berita Terkini
17 Agustus 2023
73x
Pemantapan Gerak Tim Lomba Senam Paket PORPI pada FORNAS VII Tahun 2023
30 Mei 2023
74x
29 Mei 2023
137x
Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Olahraga Rekreasi
17 Mei 2023
42x