BANDUNG –(Humas Jabar)
Tim nasional Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EKPPD) dari Kementerian Dalam Negeri akan melakukan validasi atas Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Jawa Barat tahun 2016 beserta LPPD seluruh Kabupaten dan Kota se-Jabar.
Tim yang diketuai oleh Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah pada Direktorat Jenderal Otda Kemendagri, Gunawan, akan berada di Bandung selama 6 hari dari tanggal 2 - 7 Oktober 2017.
"Kunjungan kami untuk melakukan validasi hasil LPPD tim daerah kepada Kabupaten Kota dan evaluasi kinerja penyelengaraan pemerintah daerah Provinsi Jabar tahun 2016, tim akan bertugas selama 6 hari kedepan," kata Gunawan ditemui di Gedung Sate Bandung, Senin (02/10/2017).
Ia mengatakan, Pemprov Jabar telah menyampaikan LPPD tahun 2016 beserta Kabupaten dan kotanya, untuk itu pihaknya perlu melakukan EKPPD sebagaimana amanat Undang-undang No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, "Kami ingin memperoleh kepastian data capaian kinerja agar betul-betul valid, akurat dan dapat dipertanggung jawabkan," ujarnya.
Ditempat yang sama, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan (Aher) menuturkan, LPPD Jabar selama ini selalu ada di posisi tiga besar terbaik selama dua tahu berturut-turut untuk tahun 2015 dan 2017, "LPPD kita kan sudah terbaik 2 tahun berturut-turut, tahun 2016 peringkat 2 dan 2015 peringkat 3," ucap Aher.
Aher menargetkan tahun 2017 ini LPPD Jabar mampu berada di peringkat pertama sehingga akan memperoleh anugerah Parasamya Purna Karya Nugraha.
"Mudah-mudahan tahun ini di peringkat pertama, kalau masuk 3 besar selama tiga tahun berturut-turut kita tidak saja mendapatkan juara dengan kategori kinerja terbaik tapi piala juga berganti menjadi Parasamya Purna Karya Nugraha," harapnya.
Aher menjelaskan, antara visi dan misi pemerintah daerah dengan kinerja di titik terakhir haruslah sesuai, "Apa yang kita lakukan di akhir itu adalah cerminan visi misi pada dasarnya," jelasnya.
Dari visi misi tersebut kemudian diturunkan menjadi Indikator Kinerja Utama (IKU) Gubernur. Kemudian turun ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lalu lalu turun lagi ke eselon III samapi eselon IV, "Seluruhnya harus mengacu kesitu, jadi kalau ada program yang diusulkan oleh eselon IV tapi program tersebut ternyata tidak mengacu ke indikator kinerja utama berarti salah, ujarnya.
"Jadi kita akan lebih mengokohkan lagi bahwa apa yang dilakukan dibawah itu adalah program yang mengacu pada indikator kinerja utama kepala daerah," tambah Aher mengakhiri.
Tag tidak tersedia
Berita Terkini
Pemantapan Gerak Tim Lomba Senam Paket PORPI pada FORNAS VII Tahun 2023
Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Olahraga Rekreasi