Bandung, Bappeda Jabar.- Tahapan perencanaan pembangunan Jawa Barat Tahun 2017 untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2018 usai digelar.
RKPD Tahun 2018 merupakan tahapan pembangunan terakhir dalam periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2013-2018.
“Pada akhir tahun pelaksanaan periode ini, kita selaku pemangku pembangunan Jawa Barat perlu menyelesaikan amanat yang tertuang dalam RPJMD. Harmonisasi, sinkronisasi dan sinergi program/kegiatan diharapakan mampu mejawab target akhir dari RPJMD 2013-2018 yang mendukung pencapaian visi Jabar maju dan sejahtera untuk semua,” ujar Ahmad Heryawan saat memberikan sambutan pada Musrenbang Provinsi 2017 yang dilangsungkan di Hotel Intercontinental, Bandung, Kamis (13/4/17).
Aher menambahkan, untuk mencapai visi tersebut telah ditetapkan lima misi pembangunan jangka menengah yaitu: (1) membangun masyarakat yang berkualitas dan berdaya saing; (2) membangun perekonomian yang kokoh dan berkeadilan; (3) meningkatkan kinerja pemerintahan, profesionalisme aparatur dan perluasan partisipasi publik; (4) mewujudkan jawa barat yang nyaman dan pembangunan infrastruktur strategis yang berkelanjutan; (5) meningkatkan kehidupan sosisal, seni dan budaya, peran pemuda dan olahraga serta pengembangan pariwisata dalam bingkai kearifan lokal.
Tahapan penyusunan RKPD dilaksanakan melalui dialog perencanaan pembangunan secara pertisipan, politik, teknokratik, bottom up dan top down dari seluruh pemangku kepentingan pembangunan jawa barat.
Dialog tersebut secara berjenjang dimulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi.
Adapun rangkaian Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi berlangsung di empat wilayah kooordinasi. Diawali dari BKPP Wilayah I Bogor, BKPP Wilayah II Purwakarta, BKPP Wilayah III Cirebon, dan diakhiri BKPP Wilayah IV di Pangandaran.
Setelah itu, tahapannya dilanjutkan dengan dialog interaktif melalui virtual. Yakni teleconference antara Provinsi dan Kabupaten/Kota yang diakhiri dengan penyelenggaraan acara puncak Musrenbang Provinsi Tahun 2017.
“Seluruh tahapan proses perencanan pembangunan ini sebagai dasar untuk menghasilkan dokumen RKPD Tahun 2018, sebelum ditetapkan melalui peraturan Gubernur Jawa Barat,” ucapnya mengakhiri.
Sumber Berita : Bappeda Jabar
Tag tidak tersedia
Berita Terkini
Pemantapan Gerak Tim Lomba Senam Paket PORPI pada FORNAS VII Tahun 2023
Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Olahraga Rekreasi