JAKARTA - Pekan Olahraga Nasional (PON) dan Pekan Paralimpik
Nasional (Peparnas) yang digelar pada 2016 lalu dicederai dengan adanya kasus
doping. Sebanyak 14 atlet diduga menyalahi aturan dan mereka terancam mendapat
sanksi tegas dari lembaga hukum.
Menanggapi kasus ini, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi
mengeluarkan lima poin penting. Intinya kasus doping harus ditangani secara
hati-hati dan berjalan seadil mungkin.
Berikut lima poin penting yang dicetuskan oleh Menpora:
1. Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) akan memberi ruang bagi atlet
untuk mengajukan hak jawab hingga mengajukan banding. Hak jawab ini diperlukan
agar atlet punya kesempatan untuk menjelaskan kondisi yang dialaminya pada saat
PON dan Peparnas berlangsung.
2. Menpora akan pastikan kasus ini ditelusuri hingga tuntas serta prosesnya
berjalan dengan transparan dan seadil mungkin. Persoalan doping ini jangan
dilihat sebelah mata. Apalagi jumlah atlet yang terindikasi doping lebih tinggi
daripada PON Riau empat tahun lalu yaitu tujuh orang.
3. Kasus ini harus ditindaklanjuti secara serius dan berhati-hati karena
terkait masa depan atlet. Sanksi olahraga terhadap atlet bisa saja diberlakukan
seumur hidup jika nantinya atlet terbukti sengaja menggunakan doping untuk
prestasi.
4. Jika dugaan doping terbukti, maka ini berarti masih ada celah-celah yang
bisa dimanfaatkan oleh mereka yang tak mau berkompetisi dengan bersih. Tindakan
tegas penting diambil untuk melindungi atlet-atlet bersih yang berjuang keras
untuk merebut prestasi. Arena olahraga harus dijalankan dengan prinsip
keadilan. Marwah atlet sebagai orang yang berjuang semaksimal mungkin untuk
menembus batas-batas kemampuan diri sendiri pun harus dijaga.
5. Kemenpora juga akan memperkuat kelembagaan Lembaga Anti Doping (LADI). Ke
depannya, LADI wajib mensosialisasikan obat-obatan yang masuk dalam kategori
doping atau mengandung zat yang dilarang penggunaaannya oleh Badan Doping
Internasional (WADA).
Sumber Berita : sindonews.com
Berita Terkini
Pemantapan Gerak Tim Lomba Senam Paket PORPI pada FORNAS VII Tahun 2023
Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Olahraga Rekreasi