Sekretaris
22 Agustus 2016
49x
“HUT ke-71, Jabar Raih Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan”
KOTA BANDUNG - Bertepatan dengan hari jadinya ke-71, Provinsi Jawa Barat mendapat kado istimewa berupa penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Penghargaan ini diberikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Bambang Rantam Sariwanto kepada Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) dalam acara peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Aula Barat Gedung Sate, Jl. Diponegoro No. 22, Kota Bandung, Jumat (19/8/16).
Penghargaan ini diberikan atas prestasi Jawa Barat yang membina Desa/Kelurahan Sadar Hukum dari total 5.962 desa/kelurahan yang ada di Jawa Barat dan 2.247 diantaranya telah memiliki predikat sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum. Sementara berdasarkan data Badan Pembinaan Hukum Nasional tahun 2016, ada 2.929 desa/kelurahan yang tersebar di 31 Provinsi.
Tahun ini ada 766 Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang diresmikan, terdiri dari 701 desa dan 65 kelurahan. Maka total jumlah Desa/Kelurahan Sadar Hukum secara nasional adalah 3.695 desa/kelurahan. Dengan demikian Provinsi Jawa Barat menjadi penyumbang terbesar Desa/Kelurahan Sadar Hukum secara nasional yakni 60,01%, sementara sisanya 39,99 % dibagi ke berbagai provinsi di Indonesia.
Desa/Kelurahan Sadar Hukum yakni desa/kelurahan yang memiliki kriteria, diantaranya masyarakatnya telah membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di atas 90%, memiliki angka kriminalitas rendah, tidak ada penyalahgunaan narkona artinya masyarakatnya bebas narkoba, angka putus sekolah rendah, cinta lingkungan, serta masyarakat yang memiliki orientasi hidup bersih dan sehat.
Usai menerima penghargaan, Gubernur Ahmad Heryawan (Aher) mengatakan ke depannya perlu dilakukan kriteria yang lebih spesifik atau penajaman terhadap kriteria Desa/Kelurahan Sadar Hukum, seperti kriteria bebas narkoba. Menurut Aher, saat ini perlu mencetak generasi dan SDM yang memiliki hidup berkualitas baik dari sisi pendidikan dan ekonomi, sehingga pada akhirnya nanti generasi kita akan terhindar dari bahaya narkoba.
“Dengan memperbaiki kualitas hidup, kualitas kesehatan dan pendidikan diperbaiki, termasuk memperbaiki kualitas ekonomi, juga pemahaman agamanya baik – bisasanya orang-orang seperti ini bisa mandiri dan tegar, sehingga dia tidak mencari dan anti narkoba,” ujar Aher.
“Nah kita harus mencetak generasi-generasi seperti ini, generasi yang deny (menolak) narkoba. Karena ketika deny narkoba maka narkoba nggak laku,” tambahnya.
Untuk itu, perlu adanya penegakkan hukum yang baik untuk menciptakan Desa/Kelurahan Sadar Hukum itu sendiri. Karena tanpa adanya ketegasan hukum, setiap permasalahan hukum – terutama yang menyangkut generasi muda kita tidak akan tercipta generasi sadar hukum.
"Ini merupakan wujud komitmen pemerintah desa/kelurahan yang merupakan bentuk nyata untuk memajukan negara demi tegaknya hukum di negeri ini," ucap Aher.
Selain program tersebut, saat ini juga dilakukan pembinaan hukum kepada para pelajar se-Provinsi Jawa Barat dengan jumlah pelajar SMA/sederajat kurang lebih 2 juta siswa pada tahun 2016. Jumlah ini lebih banyak dari seluruh penduduk negara Brunei Darussalam yang hanya 470.000 jiwa. Pembinaan ini pun dilakukan sebagai wujud sinergitas antara instansi terkait, berkelanjutan, serta berkesinambungan.
Tujuan dari program Desa/Kelurahan Sadar Hukum ini yakni untuk mewujudkan kesadaran hukum masyarakat dan aparat desa/kelurahan tentang hak dan kewajibannya. Selain itu, hal ini juga untuk memotivasi budaya hukum dalam perilaku yang sadar serta taat kepada hukum.
Pada kesempatan ini, dilakukan pula penandatanganan MoU antara Pemprov Jawa Barat dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk mempercepat implementasi penghormatan, pemenuhan, perlindungan, dan penegakkan HAM di Jawa Barat.
Kemudian ada pula penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM RI kepada Bupati/Walikota Pembina terbaik Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Jawa Barat, penghargaan untuk para Camat serta 24 perwakilan Desa/Kelurahan Sadar Hukum terbaik, dan diberikan pula hadiah kepada para pemenang Lomba Cerdas Cermat Hak Asasi Manusia Tingkat Provinsi Jawa Barat untuk pelajar tingkat SMA. Para pemenang Lomba Cerdas Cermat tahun ini, yaitu Juara 1 pelajar dari Kota Sukabumi, Juara 2 pelajar Kabupaten Tasikmalaya, dan Juara 3 para pelajar dari Kabupaten Bandung Barat.
Sumber berita : Humas Jabar
KOTA BANDUNG - Bertepatan dengan hari jadinya ke-71, Provinsi Jawa Barat mendapat kado istimewa berupa penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Penghargaan ini diberikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Bambang Rantam Sariwanto kepada Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) dalam acara peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Aula Barat Gedung Sate, Jl. Diponegoro No. 22, Kota Bandung, Jumat (19/8/16).
Penghargaan ini diberikan atas prestasi Jawa Barat yang membina Desa/Kelurahan Sadar Hukum dari total 5.962 desa/kelurahan yang ada di Jawa Barat dan 2.247 diantaranya telah memiliki predikat sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum. Sementara berdasarkan data Badan Pembinaan Hukum Nasional tahun 2016, ada 2.929 desa/kelurahan yang tersebar di 31 Provinsi.
Tahun ini ada 766 Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang diresmikan, terdiri dari 701 desa dan 65 kelurahan. Maka total jumlah Desa/Kelurahan Sadar Hukum secara nasional adalah 3.695 desa/kelurahan. Dengan demikian Provinsi Jawa Barat menjadi penyumbang terbesar Desa/Kelurahan Sadar Hukum secara nasional yakni 60,01%, sementara sisanya 39,99 % dibagi ke berbagai provinsi di Indonesia.
Desa/Kelurahan Sadar Hukum yakni desa/kelurahan yang memiliki kriteria, diantaranya masyarakatnya telah membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di atas 90%, memiliki angka kriminalitas rendah, tidak ada penyalahgunaan narkona artinya masyarakatnya bebas narkoba, angka putus sekolah rendah, cinta lingkungan, serta masyarakat yang memiliki orientasi hidup bersih dan sehat.
Usai menerima penghargaan, Gubernur Ahmad Heryawan (Aher) mengatakan ke depannya perlu dilakukan kriteria yang lebih spesifik atau penajaman terhadap kriteria Desa/Kelurahan Sadar Hukum, seperti kriteria bebas narkoba. Menurut Aher, saat ini perlu mencetak generasi dan SDM yang memiliki hidup berkualitas baik dari sisi pendidikan dan ekonomi, sehingga pada akhirnya nanti generasi kita akan terhindar dari bahaya narkoba.
“Dengan memperbaiki kualitas hidup, kualitas kesehatan dan pendidikan diperbaiki, termasuk memperbaiki kualitas ekonomi, juga pemahaman agamanya baik – bisasanya orang-orang seperti ini bisa mandiri dan tegar, sehingga dia tidak mencari dan anti narkoba,” ujar Aher.
“Nah kita harus mencetak generasi-generasi seperti ini, generasi yang deny (menolak) narkoba. Karena ketika deny narkoba maka narkoba nggak laku,” tambahnya.
Untuk itu, perlu adanya penegakkan hukum yang baik untuk menciptakan Desa/Kelurahan Sadar Hukum itu sendiri. Karena tanpa adanya ketegasan hukum, setiap permasalahan hukum – terutama yang menyangkut generasi muda kita tidak akan tercipta generasi sadar hukum.
"Ini merupakan wujud komitmen pemerintah desa/kelurahan yang merupakan bentuk nyata untuk memajukan negara demi tegaknya hukum di negeri ini," ucap Aher.
Selain program tersebut, saat ini juga dilakukan pembinaan hukum kepada para pelajar se-Provinsi Jawa Barat dengan jumlah pelajar SMA/sederajat kurang lebih 2 juta siswa pada tahun 2016. Jumlah ini lebih banyak dari seluruh penduduk negara Brunei Darussalam yang hanya 470.000 jiwa. Pembinaan ini pun dilakukan sebagai wujud sinergitas antara instansi terkait, berkelanjutan, serta berkesinambungan.
Tujuan dari program Desa/Kelurahan Sadar Hukum ini yakni untuk mewujudkan kesadaran hukum masyarakat dan aparat desa/kelurahan tentang hak dan kewajibannya. Selain itu, hal ini juga untuk memotivasi budaya hukum dalam perilaku yang sadar serta taat kepada hukum.
Pada kesempatan ini, dilakukan pula penandatanganan MoU antara Pemprov Jawa Barat dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk mempercepat implementasi penghormatan, pemenuhan, perlindungan, dan penegakkan HAM di Jawa Barat.
Kemudian ada pula penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM RI kepada Bupati/Walikota Pembina terbaik Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Jawa Barat, penghargaan untuk para Camat serta 24 perwakilan Desa/Kelurahan Sadar Hukum terbaik, dan diberikan pula hadiah kepada para pemenang Lomba Cerdas Cermat Hak Asasi Manusia Tingkat Provinsi Jawa Barat untuk pelajar tingkat SMA. Para pemenang Lomba Cerdas Cermat tahun ini, yaitu Juara 1 pelajar dari Kota Sukabumi, Juara 2 pelajar Kabupaten Tasikmalaya, dan Juara 3 para pelajar dari Kabupaten Bandung Barat.
Sumber berita : Humas Jabar
Tags :
Berita Terkini
17 Agustus 2023
73x
Pemantapan Gerak Tim Lomba Senam Paket PORPI pada FORNAS VII Tahun 2023
30 Mei 2023
74x
29 Mei 2023
137x
Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Olahraga Rekreasi
17 Mei 2023
42x