BANDUNG –(jabarkekspres.com) Adanya dualisme kepengurusan dalam tubuh DPD Komite Nasional pemuda Indonesia (KNPI) Jabar membuat Pemprov Jabar melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) turun tangan.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Prof. Dr. Yudha M.Saputra, M.Ed mengatakan, dualisme kepemimpinan dalam tubuh KNPI harus diakhiri dengan jalam kedua belah pihak dipertemukan untuk berdialog.
Menurutnya, pertemuan tersebut akan dilaksanakan pada hari Jumat nanti dengan mengundang kedua belah pihak yang berselisih.
“ Kalau memungkinkan kedua kubu yang ada di KNPI ini bisa melakukan dialog untuk mencapai kesepakatan. Apalagi sebentar lagi pada bulan agustus nanti ada Musyawarah Daerah,”jelas Yudha ketika ditemui usai acara halal bil halal di Sekretariat KNPI Jabar kemarin (5/7)
Dirinya menilai, Kedua kubu kepemimpinan sebetulnya sama-sama ini memiliki kekuatan hukum. Sehingga, sesuai dengan arahan Gubernur KNPI di Jabar harus bisa bersatu.
Dengan begitu, jalannya Musda nanti menjadi salah satu solusi. Apalagi, masa kepengurusan ketua sekarang akan habis masa Jabatannya “Kita akan memfasilitasi untuk terselesaikan permasalahan ini. jadi, kalau ini masih terjadi dualisme pemberian dana bantuan keuangan dari Gubernur akan terus menjadi persoalan,”ucap Yudha.
Dirinya mengakui, pemberian bantuan keuangan KNPI Jabar dibawah kepemimpinan Saca Suhendi sebetulnya sudah mengusulkan pada 2016 lalu. Sedangkan, KNPI Kubu Aisah waktu itu belum terbentuk. “ Jadi yang berhak sebetulnya Ketua KNPI pak Saca,”kata Yudha.
Disinggung mengenai terhambatnya pencairan anggaran untuk KNPI Jabar dia memaparkan, adanya dualisme menjadi ganjalan dalam pencairan. Untuk itu seharusnya bisa diselasaikan terlebih dahulu. Sehingga, untuk mencapai solusi harus melakukan Musda secara bersama-sama.
“Bahkan bila bu Aisah ikut mencalonkan dipersilahkan ikut bertarung dalam pemilihan ketua KNPI tersebut,”kata dia.
Ditempat sama Wakil Ketua Komisi V Yominus Untung mengatakan, bila dilihat setiap persoalan dalam tubuh organisasi tentu saja akan selalu ada. Namun, dengan adanya dualisme ini tentunya harus diselesaikan dengan secara bijak.
Untung mengakui, untuk kadar legitimasinya dia tidak begitu memahami secara mendalam. Sebab, kedua kubu memegang dua SK berbeda dari Kemkumham. Namun, dalam hakekat berorganisasi Legitimasi sebenarnya harus dari anggota. Yang berasal dari OKP dan DPD KNPI Kabupaten Kota
Sehingga, untuk mencapai ujian dan parameternya harus ada Musda.Sehingga dapat menyelesaikan polimik yang terjadi. “Jadi nanti liat siapa yang nanti akan ada Legitimasi dari seluruh keanggotaan yang ada di KNPI dan inikan Hakekatnya Legitimasi,”tutur Untung.
Dengan begitu, Internal KNPI bisa memutuskan dalam koridor organisasi nanti sesuai dengan kesepakatan bersama apakah berdasarkan Mufakat ataupun voting. Termasuk, harus menyelesaikan persoalan Legitimasinya harus kesiapa “Itu terserah bagaimana mekanismenya tergantung aturan yang ada di internal KNPI,”kata Untung.
Sementara itu Ketua KNPI Jabar Saca Suhendi mengungkapkan, meskipun ada kubu lain dalam KNPI di Jabar menganggapnya bukan merupakan dualisme. Sebab, lahirnya dualisme seharusnya dari internal pengurus yang terpecah.Namun, adanya SK Menkumham baru yang mengatasnamakan KNPI sebetulnya memiliki perberbedaan. Ia menjelaskan, SK dari Mendagri tahun 1973 menyatakan bahwa perkumpulan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dan SK Menkumham tahun 2015 KNPI masih tetap sama namanya yaitu perkumpulan KNPI.Sementara, SK Menkumham yang baru mengatasnamakan KNPI namanya berbeda Perkumpulan DPP KNPI.
Sehingga, perkumpulan DPP KNPI seharusnya hanya ada di DPP tidak boleh mengkrucut ke daerah-daerah, “Kalau mau mengkrucut ke daerah-daerah seharusnya ada SK Menkumham yang baru yaitu perkumpulan DPD DPP KNPI dan tidak boleh menggunakan logo KNPI,” jelasnya.
Saca menegaskan, dalam internal KNPI sendiri seluruh OKP yang berjumlah 106 masih tetap berhimpun dibawah kepemimpinannya. Sehingga, dia menepis adanya isu bahwa KNPI Jabar terpecah.
Disinggung mengenai rencana pertemuan tersebut, dirinya menyambut baik langkah pemprov Jabar untuk mengakhiri permasalah ini. Bahkan, pihaknya sudah menyiapkan fakta dan data secara konkrit, SK Menkumham yang berbeda. Yaitu, keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga yang menyatakan bahwa hasil kongres Papua adalah yang sah.
“Maka saya kira dalam pertemuan itu kita akan buka fakta dan data mana sebenarnya organisasi KNPI yang sesuai dengan aturan baik itu AD/ART maupun pedoman organisasi,”tutup Saca
Tag tidak tersedia
Berita Terkini
Pemantapan Gerak Tim Lomba Senam Paket PORPI pada FORNAS VII Tahun 2023
Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Olahraga Rekreasi